Raksasa media sosial mengajukan tuntutan hukum atas serangan Paris tahun 2015

raksasa media sosial menggugat atas serangan teror Paris
Facebook, Google, dan Twitter menghadapi tuntutan hukum dari ayah seorang wanita yang tewas dalam serangan teror Paris yang mengguncang Prancis November lalu.

Gugatan Reynaldo Gonzalez menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut “secara sadar mengizinkan” kelompok Negara Islam (ISIS) menggunakan alat-alatnya untuk menarik anggota, mengumpulkan dana, dan menyebarkan “propaganda ekstremis,” Pers Terkait (AP) melaporkan.

Video yang Direkomendasikan

Segera setelah kekejaman Paris, yang merenggut nyawa 130 orang – termasuk putri Gonzalez, Nohemi – para pejabat Prancis bertemu dengan para eksekutif dari ketiga perusahaan tersebut, serta Apple dan Microsoft, untuk membahas cara-cara memerangi propaganda teroris secara online. Baru-baru ini, CEO teknologi terkemuka di AS. bertemu dengan pejabat Gedung Putih untuk memperdebatkan masalah serupa.

Terkait

  • Twitter juga menghadapi gangguan karena pengguna Facebook berbondong-bondong beralih ke situs lain
  • Google menghadirkan kembali manusia untuk mengambil alih moderasi konten YouTube dari A.I.
  • Karyawan Google sendiri bingung dengan kontrol privasinya, menurut dokumen tuntutan hukum

Pertemuan tersebut diadakan di tengah meningkatnya kekhawatiran atas penggunaan layanan media sosial oleh kelompok teroris untuk menyebarkan ideologi mereka dan meradikalisasi penggunanya dalam upaya menarik anggota baru.

Namun bagi Gonzalez, tindakan apa pun untuk mengatasi masalah ini sudah terlambat. Diajukan pada hari Selasa di Pengadilan Distrik AS di Distrik Utara California, gugatannya menuduh ketiga raksasa media sosial tersebut melanggar hukum dengan memberikan “dukungan material” kepada teroris.

Sebagaimana dicatat oleh AP, undang-undang AS tampaknya menyatakan bahwa perusahaan internet tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas konten yang diposting pengguna di berbagai layanan mereka. Namun, dalam kasus ini, tuntutan tersebut tidak berfokus pada konten yang diposting, melainkan pada perilaku yang diduga dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Dalam email ke AP, pengacara Ari Kresch yang tergabung dalam tim hukum Gonzalez mengatakan gugatan itu tentang Facebook, Google, dan Twitter “mengizinkan ISIS menggunakan jaringan media sosial mereka untuk perekrutan dan operasi” dan bukan tentang isi pesan yang diposting.

Mempertahankan metode yang ada saat ini untuk menangani masalah tersebut, Facebook mengatakan bahwa pihaknya segera menghubungi pihak hukum penegakan hukum setiap kali mereka menemukan informasi yang mengarah pada “ancaman bahaya atau serangan teror.”

Mengenai Google, perusahaan Mountain View bersikeras bahwa mereka memiliki “kebijakan yang jelas yang melarang perekrutan teroris dan konten yang bermaksud menghasut kekerasan dan segera menghapus video yang melanggar kebijakan ini jika ditandai oleh kami pengguna.”

Twitter, sementara itu, mengatakan pihaknya memiliki tim yang memantau layanan tersebut jika ada pelanggaran, dan juga menyelidiki laporan peraturan pelanggaran, dan menambahkan bahwa mereka menghubungi penegak hukum “bila diperlukan.” Pada tahun 2015, upaya Twitter untuk memberantas kelompok teror dari perusahaannya melayani mengakibatkan ancaman menargetkan salah satu pendiri Twitter dan CEO saat ini Jack Dorsey, serta karyawan tetap di perusahaan tersebut.

Indikasi besarnya tugas yang dihadapi perusahaan media sosial dalam menangani konten terkait teror muncul awal tahun ini ketika Twitter mengatakan akan menutupnya pada tahun 2015. lebih dari 125,00 akun “untuk mengancam atau mendukung aksi teroris, terutama yang terkait dengan ISIS.”

Rekomendasi Editor

  • Elon Musk mengajukan gugatan atas saham Twitter yang kontroversial
  • Sonos mengajukan gugatan kedua terhadap Google atas pelanggaran paten
  • Facebook menindak pelaku penyalahgunaan platform dengan serangkaian tuntutan hukum baru
  • Facebook, Google, Microsoft, dan Twitter bekerja sama untuk melawan campur tangan pemilu
  • Pemimpin Partai Demokrat mengatakan Apple, Google, Facebook, dan Amazon memiliki ‘kekuatan monopoli’

Tingkatkan gaya hidup AndaTren Digital membantu pembaca mengawasi dunia teknologi yang bergerak cepat dengan semua berita terkini, ulasan produk yang menyenangkan, editorial yang berwawasan luas, dan cuplikan unik.