Apple mungkin akan segera mengizinkan Anda menyetel aplikasi pesaing seperti Google Chrome atau Microsoft Outlook sebagai default di iPhone atau iPad Anda.
Laporan Bloomberg bahwa raksasa teknologi itu sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan pengembang pihak ketiga ditetapkan sebagai default perangkat setelah perusahaan menerima kritik signifikan karena tidak mengizinkan orang mengubah defaultnya aplikasi.
Video yang Direkomendasikan
Artinya, jika Anda mau Google Peta melalui Apple Maps atau Mozilla Firefox melalui Safari, Anda dapat menjadikan preferensi tersebut sebagai default di perangkat Anda.
Selain aplikasi, Apple juga dilaporkan mempertimbangkan untuk membiarkan speaker HomePod-nya memungkinkan pesaing streaming seperti Spotify menjadi default, bukan Apple Music-nya. Spotify tetap menjadi juara global dalam hal ini layanan streaming musik.
Digital Trends menghubungi Apple untuk mengonfirmasi izin perubahan yang dilaporkan. Kami akan memperbarui cerita ini ketika kami mendengarnya kembali.
Apple telah menjadikan produk pra-instalnya sebagai aplikasi default di perangkatnya sejak meluncurkan App Store pada tahun 2008. Karena mempersulit pengembang lain untuk bersaing dengannya, beberapa orang menyuarakan kekhawatiran mengenai apakah tindakan Apple dapat dianggap sebagai pelanggaran antimonopoli.
Bukan rahasia lagi bahwa beberapa pesaing Apple melampaui apa yang ditawarkan aplikasi Apple. Gmail memiliki fitur-fitur canggih dan dapat disesuaikan tertentu yang tidak dimiliki Apple Mail, dan banyak orang lebih suka menggunakannya Waze melalui Apple Maps karena pembaruannya mengenai kondisi lalu lintas terkini, konstruksi, dan polisi aktivitas.
Mereka yang menggunakan Mac sudah bisa melakukannya mengubah aplikasi defaultnya di komputer mereka, namun iPhone dan iPad sedikit lebih rumit dalam hal perubahan tersebut.
Apple membiarkan aplikasi lain masuk bisa menjadi cara untuk menunjukkan bahwa perusahaan tersebut tidak melanggar undang-undang antimonopoli. Perusahaan sudah memiliki gugatan antimonopoli menentangnya melalui App Store-nya. Mei lalu, Mahkamah Agung mengizinkan gugatan tersebut dilanjutkan, dengan menyatakan bahwa aturan App Store dapat dianggap monopoli dan Apple dapat dituntut atas masalah tersebut.
Komisi Perdagangan Federal juga sedang menyelidiki Apple, serta perusahaan teknologi besar lainnya, mengenai hal tersebut akuisisi perusahaan lain dan apakah mereka berpotensi melanggar undang-undang antimonopoli.
Rekomendasi Editor
- Cara mengisi daya iPhone Anda dengan cepat
- Apple mungkin menghadapi kekurangan iPhone 15 yang ‘parah’ karena masalah produksi, kata laporan
- Saya akan marah besar jika iPhone 15 Pro tidak mendapatkan fitur yang satu ini
- Saya telah menggunakan iPhone selama 14 tahun. Pixel Fold membuat saya ingin berhenti
- Gadget kecil ini memberi Anda fitur terbaik iPhone 14 seharga $149
Tingkatkan gaya hidup AndaTren Digital membantu pembaca mengawasi dunia teknologi yang bergerak cepat dengan semua berita terkini, ulasan produk yang menyenangkan, editorial yang berwawasan luas, dan cuplikan unik.