Pengawas antitrust mendenda Groupon Korea karena memposting ulasan palsu

Operasi Groupon di Korea Selatan mengalami sedikit gangguan setelah didenda oleh anti-trust negara tersebut pengawas untuk memasang ulasan palsu di situs webnya dan melebih-lebihkan jumlah produk yang dibeli oleh konsumen.

Insiden tersebut menyoroti betapa kompetitifnya industri daily deals sebagai rival lokal di negara Asia, seperti Coupang dan Ticket Monster, bertarung Groupon untuk pangsa pasar.

Video yang Direkomendasikan

Pemberita Korea dilaporkan pada hari Senin bahwa Fair Trade Commission (FTC) negara itu telah mendenda Groupon Korea sebesar 17 juta won ($14.773) karena kesalahannya. Itu juga telah memerintahkan perusahaan untuk memasang pemberitahuan di situs webnya yang merinci hukuman untuk jangka waktu empat hari.

Dalam sebuah pernyataan yang berkaitan dengan pelanggaran ringan perusahaan, Groupon Korea mengatakan bahwa ulasan yang tidak jujur ​​​​dibuat sebelum Agustus dan sejak itu telah mengambil "tindakan korektif".

Tiga situs web daily deals lainnya yang berbasis di negara tersebut juga telah didenda karena mengklaim telah menjual lebih banyak produk daripada yang sebenarnya, kata FTC.

Groupon memelopori bisnis daily deals dengan peluncurannya pada tahun 2008. Perusahaan yang berbasis di Chicago saat ini beroperasi di 45 negara dan mempekerjakan sekitar 10.000 orang.

Awal bulan ini Groupon go public, mengumpulkan $700 juta dalam IPO-nya. Namun, sejak saat itu beberapa investor tampak bersikap dingin, dengan nilai sahamnya pekan lalu jatuh di bawah harga peluncurannya $20. Pada saat penulisan harganya $15,24.

Penurunan tersebut disebabkan sejumlah faktor, termasuk kekhawatiran akan meningkatnya persaingan dari pesaing seperti LivingSocial yang didukung Amazon dan Google Offers.

Tingkatkan gaya hidup AndaTren Digital membantu pembaca mengawasi dunia teknologi yang bergerak cepat dengan semua berita terbaru, ulasan produk yang menyenangkan, editorial yang berwawasan, dan cuplikan unik.